Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill 2DB03 pendidikan kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Softskill 2DB03 pendidikan kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 13 Juni 2014 0 komentar

Tugas 3 (pemilihan kursi)sofrskill pendidikan kewarganegaraan

TUGAS SOFTSKILL 3



1. JUMLAH CALON LEGISLATIF (CALEG) UNTUK DPR PUSAT PADA PEMILU 2014

      Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada satu pun yang mempunyai data lengkap.
      Yang paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD RI.
       Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com, juga mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
       Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
      Tapi saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu. Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
      Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560 kursi  di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
      Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.



2. KURSI YANG DIPEREBUTKAN UNTUK DPR PUSAT PADA PEMILU 2014

      Proses demokrasi di Indonesia selalu berlangsung semarak terutama saat Pemilihan Umum. Salahsatu buktinya terlihat dari banyaknya jumlah caleg dan kursi yang diperebutkan dalam Pemilu 2014.
Ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi. DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi.
“Maka yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah pemilihan,"


3. ALAMAT DPP PUSAT , DPD, DAN DPC PARPOL PESERTA PEMILU 2014

     1. DPC PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (Partai NasDem) Bulakerejo Rt 3 Rw 7 Sukoharjo
     2. DPC PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB ) Jl. Jendral Sudirman No. 417B
     3. DPD PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) Jl. Jendral Sudirman No. 421
     4. DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP) Jl.Tentara pelajar, Jombor,              Bendosari
     5. DPD PARTAI GOLKAR  Jl.Mayor Sunaryo No. 22 Sukoharjo
     6. DPC PARTAI GERINDRA  Jl.Gatot Subroto Nomor 8 Madyorejo Rt 01/VII Jetis
     7. DPD PARTAI DEMOKRAT Jl. Pemuda No. 70 Sukoharjo
     8. DPD PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) Jl. Jend. Sudirman No. 298
     9. DPC PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)  Dompilan Rt 01 Rw 09,Sidorejo Jl.Jend            Sudirman 419
    10. DPC PARTAI HANURA  Jl. Tentara Pelajar No. 2 JomborIndah, Bendosari
    11.  DPC PARTAI BULAN BINTANG (PBB)  Jl.  Gatot Subroto No. 15
    12.  DPK PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI) Jl. Raya Solo-Sukoharjo              Km 7.8 Telukan, Grogol

4. JUMLAH ANGGOTA DPR DAN DPD TERPILIH PADA PEMILU 2014

           Persoalannya, menghadapi Pemilu 2014, bagaimana kita harus menyikapi hal tadi? Sebab, hal itu seharusnya bisa digunakan sebagai starting point dan media bagi perempuan untuk memberdayakan dirinya dalam bidang politik. Ataukah para perempuan perlu memikirkan media dan alternatif lain untuk memberdayakan dirinya dalam bidang politik, selain melalui kuota 30%?

          Dalam sejarah perpolitikan di Indonesia dan negara berkembang umumnya, perempuan memang dipandang terlambat terlibat di dunia politik. Stigma-stigma bahwa perempuan senantiasa dalam posisi domestik, dianggap sebagai salah satu hal yang mengakibatkan perempuan terlambat berkiprah di dunia politik. Padahal potensi modal politik kaum perempuan (termasuk di Indonesia) untuk melibatkan diri dalam dunia politik adalah besar.

          Menurut Biro Pusat Statistik, jumlah perempuan Indonesia adalah sebanyak 101.628.816 orang (51%) dari jumlah penduduk Indonesia. Ironisnya, jumlah perempuan yang ada pada posisi-posisi strategis untuk pengambilan keputusan amat minim. Pada setiap pemilu, jumlah perempuan yang terpilih berkisar antara 8% hingga 11%. Pendaftaran pencalonan dari masing-masing kekuatan politik bisa mencerminkan lebih dari 11% caleg perempuan, namun kenyataannya yang terpilih tidak lebih dari itu.

          Dengan kondisi itu bisa dimengerti bila keputusan-keputusan yang dibuat sangat maskulin dan kurang berperspektif gender. Perempuan tidak banyak terlibat dalam proses pembuatan keputusan. Perempuan lebih banyak sebagai “penikmat” keputusan. Padahal keputusan yang dihasilkan sering sangat bias gender, tidak memperhatikan kepentingan kaum perempuan, tidak membuat perempuan kian berkembang. Sebaliknya, lebih banyak membuat perempuan menenggelamkan diri pada sektor-sektor yang amat tidak strategis. Dalam jangka panjang, ini mengakibatkan posisi perempuan selalu berada pada posisi marjinal.

          Salah satu argumen kaum feminis tentang minimnya jumlah perempuan yang terlibat dalam urusan politik ialah karena kendala struktural. Di antaranya berupa kebijakan dan regulasi pemerintah yang tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk aktif di ranah publik. Kendala struktural itu kemudian coba diatasi dengan menetapkan kuota perempuan dalam UU tentang Pemilu. Salah satu pasalnya menyebutkan, “Setiap partai politik dapat mengajukan calon anggota DPR dan DPRD dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”. Aturan ini bisa dipahami sebagai upaya untuk menghapus kendala struktural yang mungkin membelenggu perempuan.

          Dengan amanat pasal itu, ada semacam kewajiban bagi setiap parpol untuk menempatkan perempuan sebagai caleg. Setiap ada 3 nama yang diusulkan sebagai caleg, satu di antaranya harus perempuan. Dengan cara ini, diharapkan minimal sepertiga jumlah anggota DPR/DPRD yang terpilih adalah perempuan. Dengan begitu kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, baik di pusat maupun daerah, akan lebih berpihak kepada kaum perempuan yang karena sifat dan kodratnya memang membutuhan perlakuan khusus.

          Sayangnya, belajar dari sejarah, dalam proses pencalonan anggota legislatif untuk pemilu, banyak parpol yang tidak mampu memenuhi jumlah minimal caleg perempuan. Sebagai pelajaran ke depan, tentu kita harus melacaknya dengan cermat, mengapa itu terjadi? Faktor struktural jelas tidak bisa dijadikan “kambing hitam”, sebab sudah ada amanat salah satu pasal dalam UU tentang Pemilu. Yang bisa dijadikan “kambing hitam” hanyalah abu-abunya ketentuan pasal tadi, dalam arti tidak bersifat imperatif dan tidak disertai sanksi bagi parpol yang tidak menaatinya.

          Faktor lain yang kemudian dijadikan argumen ialah faktor kultural. Selama ini, dunia politik dikonstruksikan secara keliru, yaitu sebagai arena adu kekuatan, tipu muslihat, perebutan kekuasaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan segala bentuk citra negatif lainnya. Dunia demikian memang menjadi asing bagi perempuan yang cenderung mengutamakan kehalusan, ketulusan, kedamaian dan ketentraman hidup. Banyak perempuan berpandangan, panggung politik bukanlah wilayah yang pantas dimasuki dan sebisa mungkin harus dihindari. Politik acap dianggap sebagai arena bermain bagi laki-laki untuk menempa eksistensi dan jati diri. Memang bagi kebanyakan orang (laki-laki), politik sebagai profesi adalah sesuatu yang amat menggairahkan. Tapi tidak demikian bagi para perempuan.

           Faktor lainnya yang dapat digunakan untuk menjelaskan minimnya caleg perempuan ialah faktor intern parpol. Parpol belum siap mengajukan caleg perempuan yang kualified dan potensial. Sebab selama ini ada tradisi dalam struktur organisasi apapun untuk menempatkan perempuan cuma dalam bidang-bidang yang mengurusi bidang keperempuanan, seperti bendahara, bidang/urusan wanita, urusan sosial dan semacamnya, bukan pada posisi-posisi strategis.

          Kondisi ini yang kemudian mendorong suatu parpol untuk mengajukan caleg perempuan “impor” atau “siluman”, yang bukan kader parpol bersangkutan dan sama sekali belum dikenal kader-kader parpol. Sementara mereka yang sudah lama mengabdi dan menjadi kader parpol, sama sekali tidak dilirik bahkan diabaikan. Inilah yang kemudian menuai protes agar caleg perempuan itu dibatalkan, seperti kasus yang pernah terjadi di DPD PDI-P DI Yogyakarta.

          Itu ditambah faktor jual beli nomor urut daftar pencalonan. Bagi caleg perempuan potensial, faktor ini bisa jadi turut menentukan proses pencalonannya. Jika dia tidak mampu menyediakan sejumlah dana untuk posisi nomor pencalonannya, lebih-lebih untuk “nomor peci”, sudah bisa dipastikan tidak akan diajukan sebagai caleg.

          Mencermati realita politik di atas, para aktivis perempuan sebaiknya memandang kuota 30% perempuan dalam parlemen sebagai suatu proses pendidikan politik. Dan ke depan, khususnya untuk menghadapi Pemilu 2014, rencana dan program perlu lebih diarahkan untuk melakukan pendidikan politik, baik kepada parpol, caleg maupun pemilih, terutama pemilih perempuan.

          Pendidikan politik ini tidak cuma bertalian dengan hal-hal teknis dalam proses pemilu seperti memberikan informasi kepada pemilih, siapa yang berhak memilih, mekanisme pemilihan, tempat, tanggal dan waktu pemilihan, dan syarat-syarat registrasi. Namun juga bertalian dengan pengetahuan dasar atau filsafat di balik hakikat pemilu, di antaranya apa itu pemilu dan mengapa pemilu diadakan. Harus pula dijelaskan, pemilu memiliki implikasi terhadap kualitas penyelenggaraan negara dan terciptanya good governance di masa depan. Yang diharapkan dari itu ialah munculnya kesadaran dan motivasi pemilih untuk berpartisipasi penuh dalam proses pemilu.

          Dalam pendidikan politik itu juga perlu dijelaskan bagaimana menentukan pilihan parpol dan wakil legislatif. Dalam proses ini perlu ada gambaran jelas tentang profil parpol dan anggota legislatif yang diajukan parpol. Harus ada track record orang yang akan dipilih, terutama yang bertalian dengan persoalan korupsi dan keberpihakan kepada rakyat. Di sini perlu ditekankan agar dalam memilih dapat menggunakan pertimbangan rasional. Harus ada pertimbangan matang, mengapa memilih parpol ini atau itu, mengapa memilih si A atau B sebagai caleg, termasuk dalam memilih caleg perempuan. Jangan karena alasan agar kuota 30% perempuan terpenuhi, kita asal memilih caleg perempuan.

          Agar pemilih lebih kritis, dalam proses pendidikan politik itu ada 3 tahap yang mesti dilakukan: (1) Tahap kodifikasi. Yaitu tahap menghadirkan fakta sosial ke dalam arena pendidikan politik, misalnya mempertanyakan apa fakta sosial atau persoalan krusial yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. (2) Tahap dekodifikasi. Yaitu tahap analisis atas persoalan atau fakta sosial, yakni mempertanyakan mengapa persoalan itu muncul. (3) Tahap praksis atau pemecahan masalah. Yaitu mempertanyakan bagaimana persoalan itu dapat dipecahkan dan bagaimana fungsi pemilu dalam upaya pemecahan masalah itu.

Sumber :
http://okawaokawa16.blogspot.sg/
http://www.wikipedia.org/
http://shelbynurchobir.blogspot.com/2014/06/c.html
Selasa, 29 April 2014 0 komentar

tugas 2 (pemilu) Softskill pendidikan kewarganegaraan

PEMILU
(PEMILIHAN UMUM)

A.  Pengertian

Pemilu merupakan instrumen pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pemilu sebagai penyalur Hak Asasi Manusia (HAM). Pemilu juga merupakan legalitas dan legitimasi politik dalam demokrasi modern.

B.  Tujuan Pemilu

Tujuan diselenggarakan Pemilu di Indonesia yaitu :
1.      Peralihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai.
2.      Terjadinya pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan.
3.      Untuk melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat.
4.      Untuk melaksanakan hak-hak warga negara.
5.      Pemilu sebagai sarana bagi warga negara untuk memilih wakil mereka dalam pemerintahan.
6.      Demokrasi mengharuskan pemilihan pejabat publik dilakukan melalui prosedur yang bebas dan adil.

C.  Undang-undang Pemilu

Berikut ini adalah daftar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu sejak pemilu tahun 1955, pemilu tahun 1971, pemilu tahun 1977, pemilu tahun 1982, pemilu tahun 1987, pemilu tahun 1992, pemilu tahun 1997, pemilu tahun 1999, pemilu tahun 2004, pemilu tahun 2009 dan pemilu tahun 2014.




1.      Pemilu tahun 1955
a.    UU nomor 7 tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR.
b.    UU nomor 18 tahun 1955.
c.    PP nomor 9 tahun 1954 tentang Penyelenggaraan UU Pemilu nomor 7 tahun 1953.

2.      Pemilu tahun 1971
a.    UU nomor 15 tahun 1969.
b.    PP nomor 1 tahun 1970.
c.    PP nomor 2 tahun 1970.
d.   PP nomor 3 tahun 1970.
e.    PP nomor 28 tahun 1970.

3.      Pemilu tahun 1977
a.    UU nomor 4 tahun 1975.  
b.    PP nomor 1 tahun 1976.
c.    PP nomor 2 tahun 1976. 

4.      Pemilu tahun 1982
 a. UU nomor 2 tahun 1980
 b. PP nomor 41 tahun 1980.

5.      Pemilu tahun 1987
a. UU nomor 1 tahun 1985.
 b. PP nomor 35 tahun 1985.
c. PP nomor 43 tahun 1985.


6.      Pemilu tahun 1992
a. PP nomor 37 tahun 1990.

7.      Pemilu tahun 1997
a. PP nomor 10 tahun 1995.
b. PP nomor 44 tahun 1996.
c. PP nomor 74 tahun 1996. 

8.      Pemilu tahun 1999
a. UU nomor 3 tahun 1999.
b. PP nomor 33 tahun 1999. 

9.      Peraturan Pemilu tahun 2004
a.    UU nomor 4 tahun 2000.
b.    UU nomor 12 tahun 2003.
c.    UU nomor 23 tahun 2003.
d.   UU nomor 20 tahun 2004.
e.    Perpu nomor 2 tahun 2004.
f.     Perpu nomor 1 tahun 2006.

10.  Peraturan Pemilu tahun 2009
a.    Peraturan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2009.
b.    Peraturan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009.
c.    Peraturan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.



11.  Peraturan Pemilu tahun 2014
a.    UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
b.    UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
c. UU nomor 8 tahun 2011 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Lampiran Peta Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi.

D.      Perkembangan Pemilu

Pemilihan Umum memiliki sejarah panjang di Indonesia. Dilaksanakan sejak tahun 1955, penyelenggaraan Pemilu ini mengalami banyak perubahan pada tataran rujukan hukum bagi pelaksanaan pemilu.

Pemilu yang diselenggarakan sejak orde lama hingga orde baru tidak diikuti dengan adanya pergantian undang-undang pada setiap periode Pemilu, melainkan hanya perubahan. Perubahan justru banyak terjadi pada level Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan atas undang-undang. Namun, semenjak dimulainya era reformasi, undang-undang yang mengatur tentang Pemilu selalu mengalami pergantian pada setiap periode Pemilu. 

Pemilihan umum diadakan sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009.

1.      Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante.
2.      Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik.
3.      Pemilu 1977-1997
Pemilu-pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto, di ikuti oleh 3 partai politik yaitu PPP, PDI dan GOLKAR Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru".
4.      Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
5.      Pemilu 2004
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Pemilu ini di ikuti oleh 24 partai politik.
6.      Pemilu 2009
Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla.
7.      Pemilu 2014
Pemilu 2014 menggunakan sistem proporsional dengan daftar suara terbuka. Peserta pemilu saat ini ada 12 partai nasional dan 3 partai lokal (khusus di Aceh) yang lolos sebagai peserta pemilu 2014. Menerapkan ambang batas 3% sehingga hanya partai politik  dapil untuk DPRD provinsi sebanyak 217 dapil dan DPRD kabupaten-kota 1.864 dapil.

E.       Pelaksanaan Pemilu

Pelaksanaan Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia".

1.  Langsung
Artinyai pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
·2.      Umum
Artinya pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.
3.    Bebas
Artinya pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian.
·4      Rahasia
Artinya suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menggunakan sistem proposional dan sistem distrik sertadidasarkan pada landasan berikut ini :
1.      Landasan Ideal yaitu Pancasila.
2.      Landasan Konstitusional yaitu UUD 1945.
3.      Landasan Operasional yaitu GBHN yang berupa    ketetapan-ketetapan MPR serta
  peraturan perundang-undangan lainnya.

Referensi :
3. http://rahmaniananda.blogspot.com/2014/03/tulisan-softskill-pemilu.html


Kamis, 27 Maret 2014 0 komentar

tugas 1(tulisan dampak globalisasi)softskill pendidikan kewarganegaraan

Dampak globalisasi tugas softskill pancasila
PENYEBAB  :

a. Faktor Ekstern
Faktor Ekstern munculnya globalisasi berasal dari luar negeri dan perkembangan dunia. Faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2) Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.
3) Adnya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.
4) MOdersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
5) Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara.
6) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
7) Perkembangan HAM.
b. Faktor Intern
Faktor intern munculnya globalisasi berasal dalam negeri. Berikut faktor-faktor intern tersebut.
1) ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2) Kebebasan pers.
3) Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4) Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5) Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.




CIRI :

Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia
Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.




PENGARUH GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN :

Globalisasi mencakup semua aspek atau bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonomi, sosbud dan pertahanan keamanan. Globalisasi yang dikenal saat ini memiliki dampak positif dan negatif, yaitu:

a. Aspek Politik
Dampak positif di bidang politik dengan adanya globalisasi yaitu diantaranya pemerintah yang ada dilaksanakan secara transparan, demokratis dan penuh kebebebasan. Dengan adanya keterbukaan akan dapat dicegahnya praktek KKN untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis akan meningkatkan partisiasi rakyat dalam pemerintahan. Rakyat akan percaya terhadap penguasa yang menjalankan pemerintahannya. Pemerintah akan memperoleh legitimasi dari rakyatnya. Masyarakat yang demokratis pun akan kritis terhadap jalannya pemerintahan. Dengan begitu akan ada check and balance, sehingga dapat dihindari adanya penyalahgunaan kekuasaan, maupun praktek pemerintahan yang menyeleweng dari konstitusi.
Disamping dampak positif, ada pula dampak negatif dari globalisasi. Dampak negatif dengan adanya globalisasi yaitu mampu membuka cakrawala berpikir masyarakat secara global.Sesuatu yang diterapkan di luar negeri, dapat mempengaruhi kita untuk mengikutinya. Padahal apa yang ada di luar negeri belum tentu sesuai dengan kehidupan dan tradisi bangsa kita. Sementara bila tidak mengikuti akan diaggap tidak aspirstif sehingga dapat megganggu kestabilan nasional., pertahanan dan ketahanan bahkan npersatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

b. Aspek Ekonomi
Globalisasi dalam bidang ekonomi mempunyai dampak positif  antara lain, yaitu:
1)      Makin terbukanya pasar Internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
2)      Dapat meningkatkan kesempatan kerja dan devisa Negara
3)      Mendorong kita untuk meningkatkan kualitas produk yang tinggi.
4)      Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.

Namun keberadaan globalisasi juga mempunyai dampak negatif bagi perekonomian bangsa Indonesia, antara lain yaitu:
Dengan keterbukaan perdagangan maka kita akan dibanjiri barang-barang dari luar. Bahkan apabila kita tidak bisa memproduksi barang lebih bagus dari barang-barang luar negeri, barang luar negeri bisa mengalahkan produksi dalam negeri, karena kualitas barang luar negeri lebih bagus dan lebih murah dibanding produksi bangsa sendiri. Mengakibatkan neraca perdagangan kita akan minus.
Dengan kebebasan masuknya investasi luar negeri dalam Negara kita, bisa jadi suatu saat mereka bisa mengendalikan dan menguasai perekonomian Indonesia.  Tidak berhenti dari itu, bahkan mereka dapat mendikte pemerintah atau bangsa kita.
Persaingan bebas mengakibatkan adanya kesenjangan antar pelaku ekonomi. Akan ada yang menang dan akan ada yang kalah. Yang tidak sesuai kepribadian bangsa kita. Yang menang akan mampu memonopoli dan yang kalah hanya akan tersisih dan menjadi penonton kegiatan perekonomian. Antara kaya dan miskin kesenjangannya akan tajam, sehingga melahirkan kelas-kelas ekonomi.

c. Aspek Sosial Budaya
Di dalam aspek social budaya, globalisasi memberikan dampak positif dengan kita dapat mengambil atau belajar dari tatanan nilai sosial budaya, pola berpikir, serta cara hidup yang baik maupun teknologi, komunikasi serta ilmu pengetahuan yang lebih maju dari negara lain. Misalnya saja etos kerja yang tinggi, disiplin, tanggungjawab, mandiri, suka membaca, meneliti dan menulis, sportif, jujur, rasional, bahkan semua terprogram.

Globalisasi di bidang ini mempunyai pengaruh negatif pula, antara lain yaitu :
1)      Liberalisme akan tumbuh, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
2)      Munculnya hedonisme, paham mengenai suatu kenikmatan hidup sebagai nilai tertinggi. Hal trersebut memaksa manusia untuk memenuhi keinginan dan kenikmatan pribadi.
3)      Rasa kekaluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis.
4)      Kesenjangan social semakin tajam.
5)      Budaya-budaya tradisional kita akan tergeger oleh budaya negra lain.

d. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Dampak positif globalisasi dalam aspek pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian ekstradisi, jaringan teroris dan semua kegiatan yang dianggap membahayakan negara. Misalnya saja dengan cara saling tukar informasi mengenai adanya ancaman dan gangguan keamanan akan lebih cepat diketahui sehinnga dapat diantisipasi lebih dini secara bersama-sama sebelum meluas dan mempunyai kekauatan yang besar.

Mengenai dampak negatifnya di bidang ini, globalisasi menjadikan kemajuan teknologi juga juga digunakan oleh jaringan penjahat internasional untuk beroperasi di berbagai negara. Penjahat-penjahat dari dalam negeri yaitu warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana misalnya saja korupsi, makar terhadap pemerintahan negara, membunuh dan sebagainya, mudah melarikan diri ke Negara lain dan menetap di sana bahkan para penjahat politik dapat memperoleh suaka politik. Hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.



SUMBER :


http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://id.shvoong.com/law-and-politics/2265391-penyebab-globalisasi/
http://selviapuspadewiblogspot.blogspot.com/2012/03/pengaruh-globalisasi-terhadap-bidang.html

http://ryansuck.blogspot.com/2013/03/globalisasi.html
0 komentar

Tugas 1(makalah globalisasi) softskill pendidikan kewarganegaraan

TUGAS MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
TENTANG GLOBALISASI

BAB 1
PEMBAHASAN
·                     . PENGERTIAN GLOBALISASI Beberapa pengertian dari globalisasi :
Ø    Globaliasi dapat diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
Ø     Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara dan elemenelemennya yang terjadi akibat dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Ø     Globalisasi adalah proses, di mana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
Ø    Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang dan gagasan melintasi batas-batas negara.
Ø     Globalisasi adalah proses di mana perdagangan, informasi dan budaya semakin bergerak melintasi batas negara.
Ø    Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik, dan pertukaran kebudayaan.
Ø     Globalisasi merupakan gerakan menuju terciptanya pasar atau kebijakan yang melintasi batas nasional.
Ø    Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Menurut beberapa ahli :
Ø    Menurut Edison A. Jamli Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Ø     Sartono Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah. Beberapa contoh antara lain bangsa-bangsa dari Asia ke Eropa, ke Amerika, dari Asia ke Nusantara, dan lain-lain. Berdasarkan tinjauan sejarah, Indonesia sebenarnya telah lama mengalami proses globalisasi. Konsep globalisasi dipahami sebagai kegiatan ekonomi, teknologi serta komunikasi. Revolusi informasi mengarahkan kita ke dalam milenium ketiga yang tidak hanya menawarkan berbagai peluang baru tetapi juga tantangan baru bagi umat manusia. Kondisi kehidupan telah mengalami perbaikan, secara

BAB 2
PERISTEWA DAN DAMPAK GLOBALISASI DI BEBERAPA BIDANG
B. PERISTIWA GLOBALISASI
 Peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses globalisasi antara lain adalah:
a.                 Ekspansi Eropa dengan navigasi dan perdagangan. b.
b.                 Revolusi industri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri.
c.                 Pertumbuhan kolonialisme dan imperialisme.
d.                Pertumbuhan kapitalisme.
e.                  Pada masa pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta transportasi mesin jet. Kemajuan Dunia Dirgantara Pasca PD II.
Ø    DAMPAK GLOBALISASI DI BEBERAPA BIDANG KEHIDUPAN
1.                 Bidang Ekonomi Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok :
a.                 sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu;
b.                 barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif;
c.                  modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba. Dalam perkembangannya sistem kapitalisme ini berkembang tidak sehat, karena timbulnya persaingan tidak sehat dan mengabaikan unsur etika dan moral. Dimana yang modalnya kuat akan menguasai yang modalnya lemah, akhirnya Pemerintah harus ikut mengaturnya. Pengaruh gaya hidup asing antar lain melalui makanan yang kita santap sehari-hari Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut jelas akan sangat merugikan, karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing dengan produk negara maju. Selain itu, bagi masyarakat, yang mengikuti pola hidup yang konsumtif, akan langsung menggunakan apa saja yang datang dari negara lain, karena barangkali itu yang dianggap paling baik, juga sebagai pertanda sudah memasuki kehidupan yang modern. Jika dilihat dari kacamata yang positif, maka globalisasi akan mempunyai dampak yang menyenangkan, karena dengan globalisasi di bidang ekonomi, orang akan secara mudah memperoleh barang konsumtif yang dibutuhkan, membuka lapangan kerja bagi yang memiliki keterampilan, dapat mempermudah proses pembangunan industri, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2.                 Bidang Sosial Budaya Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat. Saat ini di kalangan generasi muda banyak yang seperti kehilangan jati dirinya. Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidup ala Barat yang tidak cocok jika diterapkan di Indonesia, seperti berganti-ganti pasangan, Melestarikan budaya daerah merupakan konsumtif dan hedonisme. Namun di sisi lain globalisasi upaya dapat bagian dari juga mempertahankan jatidiri bangsa.
3.                 mempercepat perubahan pola kehidupan bangsa. Misalnya melahirkan pranatapranata atau lembaga-lembaga sosial baru seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi dan pasar modal. Perkembangan pakaian, seni dan ilmu pengetahuan turut meramaikan kehidupan bermasyarakat.
4.                 Bidang Politik Bidang politik-pun tidak luput dari pengaruh globalisasi. Saat ini kita telah menyaksikan terciptanya suatu pemerintahan dunia (world government). Hampir semua aktivitas negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia tunduk pada aturanaturan yang diciptakan oleh lembaga-lembaga internasional yang mengatur tata hubungan antara negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia. Badan-badan internasional memegang peranan yang signifikan di era globalisasi. Negaranegara kuat di dunia seringkali dapat dengan mudah mencampuri urusan dalam negeri suatu negara. Amerika Serikat telah tampil sebagai kekuatan politik utama di dunia, karena negara itulah yang paling kuat ekonomi dan sistem persenjataannya. Setiap saat negara-negara di dunia dapat mengalami instabilitas akibat intervensi negara dan bangsa lain terhadap urusan dalam negeri suatu negara. Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang dianut, sehingga memunculkan adanya partai barupartai baru; kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan hak asasi manusia HAM), terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan umum untuk anggota–anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres, Pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan secara langsung. Tetapi kita harus waspada karena adanya perubahan tersebut akan menimbulkan pertentangan dalam masyarakat, karena tidak semuanya masyarakat kita berpendidikan. Selain itu perubahan yang terjadi tidak selalu cocok jika diterapkan di Indonesia. Hal ini akan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa kita Dampak terhadap Lingkungan Salah satu fenomena anc
5.                 aman global di bidang lingkungan hidup adalah pemanasan global (global warming). Pemanasan global pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Pemanasan global menimbulkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dan sebagainya).
6.                  Pemanasan global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi. Temperatur rata-rata global pada permukaan bumi telah meningkat 0.18 °C selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Dampak dari Global Warming Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, “sebagian besar peningkatan temperatur rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca. Peningkatan temperatur global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya muka air laut, meningkatnya intensitas kejadian cuaca yang ekstrim, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser dan punahnya berbagai jenis hewan (Smart Click, 2011). Jadi, pemanasan global adalah merupakan meningkatnya temperatur di planet bumi secara global, meliputi peningkatan temperatur atmosfir, temperatur laut dan temperatur daratan bumi yang menimbulkan dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap masa depan bumi termasuk manusia dan makhluk hidup lain. Dampak yang ditimbulkan cenderung mengancam eksistensi bumi, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Semakin meningkatnya temperatur di permukaan bumi ternyata berkaitan dengan gas-gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktifitas manusia. Beberapa jenis gas rumah kaca merupakan penyebab meningkatnya temperatur di planet bumi yang berasal dari aktivitas manusia sendiri. Artinya, aktivitas manusia merupakan kontributor terbesar bagi terbentuknya gas-gas rumah kaca, seperti pembakaran pada kendaraan bermotor/industri (pabrik-pabrik), dan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar fosil (bahan bakar minyak, batu bara dan sebagainya). Dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi :
Dampak positif :
a.                 Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa Nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b.                  Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
7.                  Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

 Dampak Negatif :
d.                Globalisasi mampu meyakinkan rakyat indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tersebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme akan hilang. b. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut dll) membanjiri pasar indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadapproduk dalam negri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme kita terhadap bangsa indonesia.
e.                   Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang dianggap dunia sebagai kiblat.
f.                   Mengakibatkan kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan yang miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut akan menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan yang miskinyang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
g.                 Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Pengaruh – pengaruh diatas tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk di terapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak di penuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga, mengganggu stabilitas nasional.ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan negara.

BAB 3
KESIMPULAN
Ø  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan di alami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya. Dalam era global, suatu masyarakat atau negara tidak mungkin dapat mengisolasi diri terhadap globalisasi. Jika suatu masyarakat atau negara menisolasidiri dari globalisasi maka masyarakat atau negara tersebut akan terlindas oleh jaman dan dapat dikatakan masyarakat atau negara tersebut terjeratpada era keterbelakangan dan kebodohan. Dampak globalisasi sendiri ada yang positif dan ada yang negatif. Salah satu contoh damapak globalisasi positif jika Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa Nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Salah satu contoh dampak negatif globalisasi adalah Mengakibatkan kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan yang miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut akan menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan yang miskinyang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

Daftar pustaka:
hazrilmadridista.wordpress.com/2013/12/28/makalah-globalisasi/
globalizationpapers.blogspot.com/
http://www.slideshare.net/99yuda/makalah-dampak-globalisasi-di-beberapa-aspek-kehidupan

 
;